Bila Hari Raya Pada Hari Jumat, Apakah Masih Ada Shalat Jumat? Begini Penjelasan Ulama Madzhab

Bila Hari Raya Pada Hari Jumat, Apakah Masih Ada Shalat Jumat? Begini Penjelasan Ulama Madzhab
SAJADA.ID--Tahun 2025 ini telah dipastikan bahwa Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H, bertepatan dengan Hari Jumat. Hal ini tekah dikonfirmasi melalui penjelasan Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar yang menetapkan 1 Dzulhijjah 1446H pada Selasa (27/5/2025) malam, yakni saat Maghrib.
"Dengan demikian, maka 10 Dzulhijjah ditetapkan pada Hari Jumat, tanggal 6 Juni 2025," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dihadapan wartawan, dan sejumlah ulama serta pakar falak (astronomi).
Berkenaan dengan ini pula, muncul sejumlah pendapat mengenai shalat Jumat. Apakah bila Idul Adha atau Hari Raya hari Jumat, maka tetap ada shalat Jumat?
Dalam masalah ini, ukum pelaksanaan shalat Jumat yang bertepatan dengan hari Idul Adha adalah masalah yang diperselisihkan di kalangan para ulama. Perbedaan ini bersumber dari hadis-hadis Nabi Muhammad ﷺ yang tampak memberikan keringanan, serta perbedaan pemahaman di kalangan sahabat dan ulama setelahnya.
Berikut penjelasannya dari sisi Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama:
1. Dalil dari Al-Qur’an
Secara eksplisit, Al-Qur’an tidak membahas secara langsung tentang shalat Jumat yang bertepatan dengan hari raya. Namun ada ayat-ayat umum yang menjelaskan kewajiban dua shalat tersebut (Shalat Jumat dan Shalat Id):
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Al-Jumu‘ah [62]:9)
Sementara itu, tentang shalat Id, meskipun tidak disebut secara langsung, namun dikuatkan dengan sunnah dan ijma’.
Jadi, Al-Qur’an tidak menyebutkan pengecualian atau pembatalan Jumat karena adanya shalat Id. Maka dasar hukum dalam kasus ini lebih banyak merujuk pada hadis dan ijtihad para ulama.
2. Dalil dari Hadis
Ada beberapa hadis shahih yang dijadikan dasar pendapat dalam masalah ini, salah satunya dari Hadis yang diriwayatkan melalui Utsman bin Affan RA:

Partner of Republika Network. Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara. email: infosajada.id, Silakan kirimkan info