Melalui MADADA, Kemenag Siapkan Bantuan Masjid hingga Rp. 100 Juta

Melalui MADADA, Kemenag Siapkan Bantuan Masjid hingga Rp. 100 Juta
Program ini bertujuan memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid.
SAJADA.ID, JAKARTA--Kementerian Agama menyiapkan skema bantuan hingga Rp. 100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia melalui program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Program ini bertujuan memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid.
Hal tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (8/7/2025), sebagaimana dikutip dari kemenag.go.id.
“Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp. 100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” ujar Arsad.
Ia menjelaskan, skema bantuan yang ditawarkan beragam, mulai dari rehabilitasi musala sebesar Rp. 5 juta, pembangunan musala ramah senilai Rp. 15 juta, hingga bantuan operasional masjid berdampak senilai Rp. 80 juta sampai Rp. 100 juta. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan kategori dan kesiapan kelembagaan masjid yang diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
“Program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya fokus pada kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arsad.
Menurutnya, masjid harus menjadi episentrum peradaban umat yang aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya. “MADADA hadir bukan sebagai program seremonial. Ini adalah gerakan perubahan agar masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” tegasnya.
Arsad juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang secara berkelanjutan melalui skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU). Dana ini dikumpulkan oleh BKM tingkat provinsi atau kabupaten/kota, lalu disalurkan ke BKM pusat untuk dikelola secara profesional dalam portofolio halal dan produktif.
“Hasil investasi dari DAM-WU akan digunakan untuk program seperti beasiswa anak takmir, santunan duafa, modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta pembangunan dan renovasi masjid,” paparnya.
Ia menambahkan, keberhasilan MADADA sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid, seperti sertifikasi tanah wakaf, manajemen keuangan, dan kompetensi SDM takmir.
“Kita perlu takmir yang paham manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, bahkan komunikasi publik. Kita sedang siapkan pelatihan terpadu agar SDM masjid lebih berdaya,” ujarnya.

Partner of Republika Network. Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara. email: infosajada.id, Silakan kirimkan info